Kemudian, untuk diketahui bahwa bantuan ini merupakan bantuan awal sebelum bantuan dari pemerintah disalurkan, dengan harapan bantuan ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban hidup kita.
Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kab. Lingga, H. Jaya Atmajaria dikesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 terutama bagi umat muslim di bulan Ramadhan ini.
“Saat ini kita berada di bulan Ramadhan, surat edaran terkait pelaksanaan ibadah shalat tarawih juga sudah ada, oleh karena itu kita masih dapat menjalankan ibadah sholat tarawih bersama-sama di Masjid,” ungkap Kabag Kesra.
Ia menjelaskan, dalam surat edaran itu, ada beberapa poin-poin penting terkait penerapan salat tarawih di masjid. Diantaranya pengurus masjid/mushala diharapkan agar menyediakan tempat cuci tangan dan sabun (sanitiezer) disetiap pintu masuk.
Selain itu, pengurus masjid/mushala agar tidak membentang atau menyediakan sejadah pada pelaksanaan salat lima waktu, salat tarawih dan Idul Fitri. Pengurus diminta mengimbau jamaah untuk membawa sejadah masing-masing.
“Masyarakat, jamaah masjid, surau dan mushala tetap waspada dalam beribadah. Ikuti surat edaran tersebut sebagaimana mestinya. Semoga kita dapat beribadah dalam suasana yang menyenangkan di bulan suci Ramadhan tahun ini,” harap Jaya.
Hadir Dalam kesempatan Ini Camat Singkep pesisir Ricky Sarman Timur, Kabag Humas Pemkab. Lingga Jumadi ,Kasubag Humas Pemkab Lingga Fikrizal, Lurah Dabo, Kepala Desa , sert sejumlah masyarakat yang menerima Bantuan.