Dit Reskrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila

Singkeponline.com, Lingga – Tersangka penyebar konten Asusila Inisial FD diamankan oleh Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (27/01/2021) disalah satu warung yang berada di jalan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP. Nugroho Agus Setiawan, didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Iwan Ariyandhy dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP. Imran, Saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Selasa (02/02/2021).

Baca juga: M. Nizar Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Corona Sinovac

“Kronologis kejadian berawal pada tahun 2017 yang lalu, tersangka dan korban menjalin hubungan pacaran yang mana seiring berjalannya waktu tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan direkam oleh tersangka,” jelas Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan.

Selanjutnya pada Agustus 2020 korban pindah ke Kepri untuk berkerja di salah satu Perusahaan di Pulau Bintan, lalu tersangka Inisial FD berencana untuk menyusul korban ke Kepri namun dilarang oleh korban dikarenakan didaerah Kepri masih Pandemi Covid – 19, menyikapi hal tersebut tersangka merasa hubungan asmaranya digantung oleh korban, ujar Wadir Reskrimsus Polda Kepri.

Berikutnya pada (22/12/2020) tersangka yang merasa sakit hati, mengirimkan foto dan video tersangka dengan korban yang melakukan hubungan seksual layaknya suami istri kepada teman dan keluarga korban dengan menggunakan akun Instagram, adapun tujuan tersangka melakukan hal tersebut agar korban merasa malu dan sama-sama merasakan sakit hati.

See also  MTQ VIII Provinsi Kepri 2020 Resmi Ditutup, Lingga Peroleh Juara III
Pages: 1 2

Related posts

3 Comments

  1. Pingback: 116 views BERITA LINGGA Pasien 049 yang Diisolasi di Pagoda Dabo Singkep, Meninggal Dunia | Singkep Online

  2. Pingback: Pasien 049 yang Diisolasi di Pagoda Dabo Singkep, Meninggal Dunia | Singkep Online

  3. Pingback: Polda Kepri Teken MOU Dengan Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah | Singkep Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *