
Singkeponline.com – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan memperkuat sinergi antar-organisasi perangkat daerah.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lingga dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lingga terkait Fasilitasi Informasi Layak Anak.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Lingga, Rabu (03/09/2025). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Diskominfo Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., dan Kepala Dinsos Lingga, Muhammad Arief, S.K.M., M.Si., yang secara langsung menandatangani dokumen kerja sama tersebut. Turut menyaksikan, pejabat struktural dari kedua dinas beserta sejumlah staf terkait.
Kepala Diskominfo Lingga, Izjumadillah, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah dalam memberikan ruang informasi yang ramah dan mendidik bagi anak-anak.
“Kami berharap MoU ini dapat menjadi pijakan kuat dalam penyediaan konten informasi publik yang sesuai kebutuhan tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinsos Lingga, Muhammad Arief, menilai fasilitasi informasi layak anak sebagai aspek penting untuk mendukung pencapaian Kabupaten Layak Anak.
“Kolaborasi ini akan memperkuat sinergi antar-OPD dalam memastikan anak-anak di Lingga mendapatkan akses informasi yang benar, sehat, dan bermanfaat,” ungkapnya.