Dishub Lingga Tunggu Kepastian Soal Hibah Pelabuhan Sungai Tenam dari Provinsi Kepri

Kepala Dishub Lingga,Hendri Efrizal (foto:Vatawari)

 

Singkeponline.com – LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih menanti kejelasan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait permohonan hibah aset Pelabuhan Sungai Tenam yang berada di Desa Mentuda, Kecamatan Lingga.

Pelabuhan tersebut saat ini masih berada di bawah kewenangan Dishub Provinsi Kepri. Namun, langkah pengalihan pengelolaan kepada pemerintah daerah telah diinisiasi melalui surat permohonan yang dikirimkan langsung oleh Bupati Lingga.

Kepala Dishub Lingga, Hendri Efrizal, mengungkapkan bahwa komunikasi awal dengan pihak provinsi telah terjalin.

“Kemarin saya mendapatkan telepon dari Kadishub Provinsi Kepri untuk segera membuat Surat Permohonan Hibah Aset terhadap Pelabuhan Sungai Tenam dari Pemkab Lingga kepada Dishub Provinsi Kepri,” ujarnya.

Hendri juga mengisyaratkan adanya harapan besar atas respons positif dari pihak provinsi terhadap permintaan hibah tersebut.

“Saya juga mendapatkan informasi dari salah satu Dewan Provinsi Kepri Dapil Lingga bahwa ada kemungkinan Pelabuhan Sungai Tenam akan dikembalikan kepada kita. Nampaknya sudah ada rambu-rambu atau lampu hijau dari Provinsi Kepri,” katanya.

Hingga saat ini, Dishub Lingga masih menunggu surat resmi sebagai bentuk kepastian dari Dishub Provinsi Kepri.

Pemerintah daerah berharap pengalihan aset ini dapat segera terealisasi agar pengelolaan pelabuhan dapat berjalan secara optimal oleh Pemkab Lingga.(Red)

See also  Dishub Lingga Tegaskan Netralitas dalam Polemik Layanan Kapal Laut, Fokus pada Pelayanan Masyarakat
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *