Dishub Lingga Tetapkan Rute Baru Bus Damri Dabo–Jagoh

Dishub Lingga Tetapkan Rute Baru Bus Damri Dabo–Jagoh (foto:ilustrasi)

Singkeponline.com – LINGGA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga secara resmi menetapkan perubahan rute operasional Bus Damri yang kini melayani jalur Dabo Singkep menuju Pelabuhan Jagoh. Penyesuaian rute ini diharapkan mampu memperkuat jaringan konektivitas transportasi darat antarwilayah di Pulau Singkep.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penyesuaian rute ini merupakan bagian dari implementasi ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Dalam lima tahun, Bus Damri tidak diperbolehkan beroperasi pada rute yang sama, sebagaimana diatur oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Tidak hanya rute Tinjul–Dabo yang mengalami perubahan, tetapi rute Daik–Penarik juga turut disesuaikan karena telah berjalan selama lima tahun,” ujar Hendry, Senin (9/6).

Lebih lanjut, Hendry menyampaikan bahwa tarif angkutan untuk rute baru ini ditetapkan sebesar Rp15.000 per penumpang, berlaku dari titik awal keberangkatan di Terminal Implasmen Dabo hingga Terminal Jagoh-Roro.

“Tarif dari titik nol, Terminal Implasmen, menuju tujuan akhir di Terminal Jagoh-Roro sebesar Rp15.000,” jelasnya.

Sistem operasional Bus Damri tetap mengacu pada rute tetap yang telah ditentukan. Namun, terdapat fleksibilitas dalam hal pemberhentian, di mana pengguna jasa dapat naik atau turun di sepanjang jalur yang dilalui, sesuai posisi pengguna.

See also  Pelabuhan Roro Penarik Tenggelam dalam Lumpur: Kritik Pedas untuk Dishub Lingga yang Dinilai Lamban Bertindak
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *