singkeponline.com-Disduk Capil Lingga menyerahkan 16 lembar Akte Kelahiran dan empat lembar Kartu Keluarga (KK) kepada Ibu-ibu Bhayangkari Polres Lingga di Kantor Disduk Capil Kabupaten Lingga, Jumat (25/08/18).
Penerbitan belasan Akte Kelahiran dan KK tersebut setelah adanya kesepakatan kerja sama dengan jajaran Polres Kabupaten Lingga dengan mengusung Tema “Pembuatan Akte Lahir Kepada Anggota Keluarga Polri/PNS/PHL dan Masyarakat Umum” dalam rangka Kesatuan Gerak Bhayangkari tahun 2018.
Dalam sambutannya, Kepala Disduk Capil Lingga Syamsudi mengucapkan terima kasih kepada AKP Supama, Kasat Bimas Polres Lingga yang telah hadir dalam pertemuan kerja sama Disduk Capil dengan Bhayangkari Polres Lingga.
“Saya sangat menghargai kedatangan rombongan Ibu-ibu Bhayangkari dari Polres Lingga untuk melakukan kerja sama dengan Disduk Capil Lingga dalam rangka penerbitan Akte Kelahiran Dan KK. Baik itu dari keluarga Polri/PNS/PHL dan masyarakat umum,” kata Syamsudi, Jumat (24/08/18).
Akte Kelahiran itu wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia. Karena akta kelahiran sangat diperlukan untuk berbagai keperluan. “Jadi saya berharap kepada ibu-ibu dari Bhayangkari Polres Lingga dapat membantu menginformasikan kepada masyarakat betapa pentingnya memiliki Akte Kelahiran dan KK,” ucap Syamsudi.
Dijelaskanya lagi, memang kerja sama ini sudah dimulai dari beberapa bulan lalu dan pada hari ini, Jumat (24/08/18) dilakukan dengan penyerahan secara simbolis Akte Kelahiran dari Kepala Disduk Capil Syamsudi kepada perwakilan Ibu Bhayangkari Polres Lingga, yang kemudian diteruskan dengan penyerahan ke masyarakat.