“Terjadinya kasus-kasus tersebut dikarenakan kurangnya kontrol serta edukasi dari orang tua dan anak-anak. Maka perlunya penerapan Perbup untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, terjadi kekerasan dalam rumah tangga tidak terlepas dari pada faktor-faktor ekonomi, ditambah dimasa pandemi Covid-19 ini.
“Kekerasan terjadi karena berefek pada faktor ekonomi ditambah sulitnya mata pencaharian ditengah pandemi Covid-19,” bebernya. (Red)
Pages: 1 2