Singkeponline.com, Lingga – Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga masih memberlakukan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2023.
Hal tersebut diberlakukan untuk menghilangkan sekolah-sekolah yang dianggap favorit bagi masyarakat.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Armia mengatakan, bahwa, sistem zonasi masih tetap diberlakukan.
“Sebab pemerintah membangun setiap sekolah agar menjadi favorit bagi masyarakat. Kita tidak ingin hanya sekolah tertentu saja yang menjadi favorit, karena akan berdampak negatif terhadap perkembangan dunia pendidikan. Insyallah di Lingga aman,” kata Armia.
Dijelaskan Armia jika ada sekolah yang menerima siswa di luar zonasi kemungkinan akan dikembalikan sesuai dengan zona dimana siswa tersebut tinggal.
“Terkecuali ditempat siswa tersebut tidak memiliki sekolah. Selain itu, ketika siswa tersebut mau masuk MTS diperbolehkan jika berada di luar zonasi hanya SMP yang tidak boleh dan harus sesuai zonasi,” ujarnya.
Armia menuturkan bahwa, pada saat PPDB pihaknya akan turun langsung meninjau ke setiap sekolah-sekolah yang ada di Lingga.
“Nanti kami berbagi wilayah, mungkin saya nanti di wilayah Senayang, sekretaris dan kabid saya nanti akan meninjau di Daik dan di Dabo. Jika ada persoalan akan kita selesaikan,” jelasnya. (Red)