Jumadi juga mengabarkan bahwa nantinya saat kebijakan tersebut dijalankan, maka petugas akan memberlakukan pengecekan sesuai SOP. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pelabuhan Tanjungpinang, hingga melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman mengenai bagaimana tindakan yang benar sesuai SOP bagi mahasiswa atau pelajar yang akan pulang yang nantinya diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri ditempat selama 14 hari.
“Untuk menjamin itu, kita telah menyiapkan surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh pelajar atau mahasiswa yang ingin kembali ke Kabupaten Lingga,” ujarnya. Hal itu juga sebagai penegasan bahwa individu yang dimaksud siap dan bersedia melakukan isolasi mandiri sesuai SOP.
Penulis : C.A
Pages: 1 2