
Singkeponline.com – Lingga – Dana kas milik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lingga kini mencapai nilai signifikan, yakni sebesar Rp2 miliar. Dana tersebut dihimpun sejak tahun 2004 melalui iuran rutin para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Korpri Lingga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, mengungkapkan bahwa akumulasi dana ini merupakan hasil kontribusi para anggota selama lebih dari dua dekade. “Tujuan dari iuran bulanan ini adalah untuk mendukung berbagai kegiatan Korpri serta membantu anggota dalam situasi mendesak,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 2 Juni 2025.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dana tersebut tidak hanya berfungsi sebagai cadangan organisasi, melainkan secara aktif dialokasikan untuk berbagai bentuk bantuan sosial kepada anggota yang membutuhkan. Bentuk bantuan yang dapat diklaim antara lain mencakup kebutuhan biaya pernikahan, persalinan, hingga musibah seperti sakit berat yang memerlukan operasi, maupun kematian.
“Selama dia terdaftar sebagai anggota Korpri Lingga, maka berhak mengajukan bantuan. Dana ini memang dikumpulkan dari kita, untuk kita,” tegas Armia.
Besaran iuran yang dikumpulkan setiap bulan disesuaikan dengan jabatan dan jenjang pendidikan ASN maupun PPPK saat pertama kali diangkat. Nominal iuran berkisar dari Rp5.000 hingga Rp25.000 per bulan, dengan pembayaran dilakukan melalui bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.