Bupati Wujudkan Indikasi geografis Sagu Lingga

Singkeponline.com-Pemkab Lingga dalam hal ini Bupati Lingga selaku kepala Daerah Kabupaten Lingga, melakukan pertemuan dengan Kakanwil Kemenkumham Kepri dalam rangka membahas pendaftaran Indikasi geografis Sagu Lingga, sabtu (27/04/2019).

Bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Lingga H. Alias Wello S.IP, Ketua Perhimpunan Pendayagunaan Sagu Indonesia (PPSI) cabang Lingga Bapak H.Deddy Zufriandy Noor, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Darsyad, SH. MH dan Kabid pelayanan hukum Bapak Zulhairi, SH.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak tidak hanya membahas tentang Indikasi geografis saja tapi meluas kepada semua fungsi Kanwil Kemenkumham, sehingga membuahkan sebuah kesepakatan saling mendukung untuk kerjasama dalam meningkatkan kualitas pembangunan hukum dan HAM di Kabupaten Lingga yang dituangkan dalam bentuk MoU (memorandum of understanding).

Sagu (Metroxyfon sp.) merupakan salah satu sumber karbohidrat bagi sebagian masyarakat di berbagai negara di dunia. Pati sagu dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk industri pangan dan non pangan. Di Indonesia, pati sagu telah menjadi bahan pangan utama untuk memenuhi sumber karbohidrat, khususnya bagi sebagain masyarakat di kawasan timur Indonesia.

Luas lahan sagu di kabupaten Lingga saat ini diperkirakan mencapai 3.341 Ha, dengan produksi sagu mencapai 2.614 ton/tahun. Sehingga bagi masyarakat kabupaten Lingga, sagu Lingga merupakan salah satu penopang perekonomian bagi masyarakat Lingga dan perlu mendapatkan perlindungan.

See also  TNI-POLRI Bersama Tionghoa Singkep Bersatu Gelar Bhakti Sosial
Pages: 1 2 3 4

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *