
Singkeponline.com – Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menegaskan komitmennya untuk menegakkan kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Ia menilai ketegasan perlu diterapkan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Dalam keterangannya pada Minggu, 20 April 2025, Nizar menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi ASN yang lalai menjalankan tugas.
“Bayangkan, ada yang dua tahun tidak masuk kantor tapi absensinya tetap berjalan. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” kata Nizar dengan ekspresi serius.
Ia turut mengungkapkan kekhawatiran terhadap sejumlah ASN yang ditugaskan di wilayah pulau, namun tidak pernah terpantau melalui sistem absensi.
Mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri, Nizar menjelaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar disiplin akan melalui mekanisme sanksi berjenjang, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, hingga berujung pada pemberhentian.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Kabupaten Lingga untuk meningkatkan komitmen dalam menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat.(Red)