
singkeponline.com – Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menyampaikan komitmen penuhnya terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Ny. Maratusholiha Nizar, S.Kep., pada Rabu (23/7/2025).
PK-25 merupakan bagian dari program strategis nasional yang berlangsung mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan memperbarui data dasar keluarga secara menyeluruh di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Lingga.
Bupati Nizar menekankan pentingnya akurasi data dalam perencanaan kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana).
“Pemutakhiran data keluarga ini sangat penting, karena menjadi fondasi utama dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran, terutama dalam mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana),” ujar Bupati Nizar.
Pendataan PK-25 mencakup informasi seputar kondisi kependudukan, ketahanan keluarga, serta indikator pembangunan manusia pada tingkat rumah tangga. Hasil pendataan akan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merancang program-program kesejahteraan masyarakat yang lebih tepat sasaran.