Ia berharap koperasi yang telah resmi berdiri ini segera menjalankan kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam sektor usaha mikro, pertanian, dan perikanan.
“Jika koperasi ini sudah aktif dan mendapat bantuan, maka jalankan sesuai petunjuk teknis dari kementerian. Jangan menyimpang, agar tidak ada masalah seperti pemotongan dana desa dari pusat karena penyalahgunaan,” tegas Nizar.(Red)
Pages: 1 2