“Dan hari ini selain ada di Papua, juga di temui di daerah kita, sampan/jeli yang hari ini sudah kota terima dari Balai Arkeologi Sumatera Utara,” kata dia.
Selanjutnya, kata dia penelitian tidak hanya sampai disini. Pemerintah daerah telah menyurati pihak balai penelitian untuk melakukan observasi terhadap benda yang diduga cagar budaya di dua lokasi yakni yakni perairan Desa Suak Buaya Kecamatan Posek, dan diperairan Batu Belubang Kecamatan Bakung Serumpun pada tanggal 03 hingga 12 September mendatang.
“Terimakasih atas kerjasamanya, kami juga membuka diri atas tawaran MoU, untuk perlindungan cagar budaya,” papar Nizar.
Sementara Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr Ketut Wiratyana menyampaikan, selain serah terima yang sudah terlaksana, pihaknya dari balai penelitian menawarkan dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan MoU. Dan meminta Bupati Lingga untuk hadir Balai Arkeologi Medan.
“Kami berharap, pemerintah daerah bisa membuat perdana agar objek kepurbakalaan ini bisa aman dalam pelestariannya,” ujar Dr Ketut Wiratyana.
Bahkan pihaknya berencana menjadikan Kabupaten Lingga sebagai prioritas penelitian. Karena keberadaan Lingga, sangat kental dengan nilai sejarah dan kebudayaan.
“Kami berkomitmen harus ada setiap tahun peneliti kami penelitian disini. Jadi tidak hanya dalam bentuk tesis tetapi disertasi,” jelas dia. (Red)