APML Gelar Aksi Damai Tolak UU Omnibus Law

Yang terakhir, APML mendesak Pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan serta meminta DPRD Kabupaten Lingga mengeluarkan pernyataan menolak UU Cipta Kerja secara kelembagaan lisan maupun tulisan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nasiruddin yang hadir pada kesempatan itu menyatakan bahwa DPRD Kab. Lingga menerima pernyataan sikap dari APML.

“Saya hadir disini, karena kami bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, kami dari DPRD Lingga menerima pernyataan sikap para mahasiswa yang tergabung di APML,” ungkap Ketua DPRD Lingga.

“Insya Allah pada hari Senin (12/10/2020) nanti, kami dari DPRD Kab. Lingga akan menyerahkan bukti penerimaan Pernyataan Sikap kepada APML,” tutup Ahmad Nasiruddin.

Di tempat yang sama, Kapolres Lingga, AKBP. Boy Herlambang, yang hadir langsung dalam rangka pengamanan aksi damai tersebut mengatakan bahwa pengamanan ini dalam rangka mahasiswa menyampaikan aksi terkait Omnibus Law.

“Kita hari ini melakukan pengamanan aksi damai terkait omnibus law,” kata Boy.

Boy menyampaikan dalam aksi tersebut penyampaian dari Mahasiswa yang tergabung dalam APML langsung ditanggapi dan diterima oleh Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashirudin.

“Alhamdulillah penyampaian aksi tersebut langsung diterima oleh ketua DPRD Lingga,” ujarnya.

“132 Personil kita turunkan dalam pengamanan aksi damai para mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law ini,” tutup Kapolres.

Penulis : C.A

See also  Jumlah Pemilih Hasil Pemuktahiran Oleh Pantarlih Sebanyak 73.008 Se-kabupaten Lingga
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *