Singkeponline.com (Berita Lingga)-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga segera mengakhiri masa Kegiatan Belajar di Rumah untuk satuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai diberlakukan pada 2 Juni mendatang menyusul kebijakan new normal yang ditetap pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan, Junaidi Adjam mengatakan Corona Virus Disease (Covid-19) sukar untuk dihilangkan. Maka dari itu dengan pemberlakuan new normal oleh pemerintah daerah menyusul kebijakan pusat, mau tidak mau satuan pendidikan sekalipun harus beraktifitas seperti semula.
Akan tetapi dalam mengadakan proses belajar mengajar tersebut, tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ada. Sekolah diminta untuk mempedomani panduan new normal, seperti proses skrining kesehatan guru dan karyawan sekolah, cek kondisi siswa, posisi duduk yang berjarak minimal satu setengah meter, wajib penggunaan masker, handsanitizer.
Penerapan pola hidup bersih dan sehat dilingkungan sekolah dengan himbauan papan informasi pencegahan, serta tidak mewajibkan kantin sekolah tutup selama rentang waktu pencegahan corona virus.
“Kita melaksanakan komitmen pemerintah selama rentang waktu yang telah ditentukan untuk sementer genap ini,” kata Junaidi dalam rapat terbatas yang diselenggarakan Korwil Pendidikan Lingga dan Lingga Timur bersama dengan kepala sekolah SD dan SMP di Aula SMPN 1 Lingga, Jum’at (29/05/2020).