Singkeponline.com (Lingga) – Satu lagi catatan penting yang sudah dilakukan masa pemerintahan Awe-Nizar, yakni Peningkatan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Lingga melalui program akreditasi puskesmas maupun akreditasi rumah sakit.
Program akreditasi ini di mulai 2017 – 2019.
Program akreditasi puskesmas maupun akreditasi rumah sakit adalah penilaian dan pengakuan Kemenkes RI terhadap puskesmas maupun rumah sakit, dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang sesuai standard yang ditetapkan oleh kementrian kesehatan RI, setelah menerima pembinaan dari dinas kesehatan.
Manfaat akreditasi puskesmas maupun rumah sakit adalah :
1. Meningkatkan kinerja individu dan puskesmas atau rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan terutama promotif, preventif, serta kuratif dan rehabilitatif.
2. Meningkatkan perlindungan bagi SDM kesehatan, masyarakat, dan lingkungannya serta institusi baik puskesmas maupun rumah sakit.
3. Meningkatkan perbaikan mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan.
4. Meningkatkan tatakelola dan manajemen puskesmas maupun rumah sakit terhadap peningkatan program di puskesmas maupun rumah sakit.
Menurut catatan Dinas Kesehatan, di Kabupaten Lingga program akreditasi puskesmas dimulai tahun 2017, yaitu Puskesmas Dabo Lama, Puskesmas Raya dan Puskesmas Penuba. Setelah dilakukan survei dan penilaian dari tim surveior dari Kementrian Kesehatan selama 3 hari, maka Puskesmas Dabo lama lulus dengan kategori madya (bintang 3). Puskesmas Raya dan Puskesmas Penuba lulus dasar (bintang 2).