Diduga Pemulangan Ratusan Mahasiswa Tak Sesuai SOP Penanganan COVID- 19

Mahasiswa saat berada di dalam kapal pulang menuju Kabupaten Lingga

Singkeponline.com (Berita Lingga)-Selain mendapat kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat dan juga anggota DPRD Lingga tentang kebijakan pemulangan ratusan mahasiswa Kabupaten Lingga di tengah Pedemi wabah COVID-19, diduga saat pemulangan menggunakan kapal Ferry dari Tanjung Pinang menuju Lingga ini juga tidak sesuai Standar Operating procedure (SOP) penanganan COVID-19.

Informasi yang di terima media ini dari berbagai sumber dan foto saat mahasiswa berada di kapal masih memperlihatkan tidak diterapkannya Social Distancing atau jaga jarak minimal 1 meter atau lebih.

“Sudah saya ingatkan waktu itu untuk jaga jarak dan pakai masker, atok kan ikut mengawasi di dalam kapal sebelum berangkat tadi, tapi mereka seperti tidak peduli,” kata Agus Ramdah ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepulauan Riau dengan kesal, Kamis (23/04/2020).

Hari ini pemkab. Lingga memulangkan ratusan mahasiwa Lingga yang berasal dari berbagai daerah. Dengan menggunakan kapal carteran dari Tanjungpinang menuju Kabupaten Lingga. Rencana pemulangan ini akan dilakukan beberapa kali di mulai hari ini.

Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Daerah melalui Kabag Kominfo Humas Pemkab. Lingga, Jumadi pada Senin malam (20/04/2020) di Daik. Ia menyebutkan bahwa penyediaan armada kapal untuk mahasiwa dan pelajar ini tidak serta-merta mencabut kebijakan blocking area yang sebelumnya telah ditetapkan hingga saat ini. Tapi lebih kepada bagaimana masyarakat Lingga khususnya mahasiwa dan pelajar agar bisa kembali ke kampung halaman dalam keadaan aman dan penyebaran Covid-19 ini bisa dikontrol dan ditekan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.

Jumadi juga mengabarkan bahwa nantinya saat kebijakan tersebut dijalankan, maka petugas akan memberlakukan pengecekan sesuai SOP. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pelabuhan Tanjungpinang, hingga melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman mengenai bagaimana tindakan yang benar sesuai SOP bagi mahasiswa atau pelajar yang akan pulang yang nantinya diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri ditempat selama 14 hari.

“Untuk menjamin itu, kita telah menyiapkan surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh pelajar atau mahasiswa yang ingin kembali ke Kabupaten Lingga,” ujarnya. Hal itu juga sebagai penegasan bahwa individu yang dimaksud siap dan bersedia melakukan isolasi mandiri sesuai SOP.

Penulis : C.A

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *