singkeponline.com-Jumlah pemilih yang dimutahirkan oleh Pantarlih saat masa pencoklitan 17 April-16 Mei 2018 sebanyak 73.008 pemilih se-Kabupaten Lingga.
Devisi Program dan Data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, Effendi mengatakan, 73.008 data pemilih itu tersebar di 351 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai data sementara. “Dalam coklit kemarin, ada ditemukan pemilih ganda, kemudian ada yang sudah meninggal dunia. Tapi sudah kami coret,” kata Effendi, Kamis (17/05/18).
Effendi melanjutkan, dari 73.008 pemilih se-Kabupaten Lingga, 37.417 diantaranya berjenis kelamin pria dan 35.591 wanita.
“Kalau untuk Dapil II Senayang yang baru ada pada pemilu kali ini, dengan 18 Desa dan 1 Kelurahan, ada 79 TPS. Kemudian untuk pemilih pria ada 7.881 dan perempuan ada 7.250. Jadi seluruhnya 15.131 pemilih. Itu nantinya akan ada 4 kursi dewan dari Senayang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya mengimbau kepada masyarakat maupun Partai Politik (Parpol) untuk berpartisipasi jika ditemukan pemilih yang belum tercoklit agar segera memberitahukan kepada petugas PPS dan PPK di kelurahan/desa masing-masing.
“Nantinya jika ditemukan yang belum tercoklit, juga bisa menghubungi pengawas pemilu desa atau kecamatan. Kami juga membuka layanan pengaduan bagi yang tidak masuk dalam pencoklit yang akan kami sebarkan di setiap desa melalui pengawas desa,” ucapnya.
Dia berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Lingga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, semuanya masuk dalam daftar pemilih pada pemilu 2019 mendatang.(Eko)