
Surati pemerintah pusat, koordinasi dengan Gubernur, hingga datangi Bea Cukai Batam
Singkeponline.com | Lingga – Pemerintah daerah mengakui saat ini distribusi sembilan bahan pokok (sembako) mengalami kendala serius akibat aturan Free Trade Zone (FTZ) dan kebijakan perpajakan barang dari Batam.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kalau untuk sembilan bahan pokok, kami dari pemerintah, baik itu sudah menyurati pusat, sudah menyurati juga Gubernur. Bahkan kami sendiri dalam minggu kemarin sudah dua kali ke Bea Cukai di Batu Ampar,” kata Armia, Senin (15/12/2025).
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Pihak Bea Cukai disebut tidak berani mengambil kebijakan di luar aturan yang berlaku.
Menurutnya, jika ingin kondisi benar-benar aman, maka skema FTZ perlu dievaluasi bahkan dihapuskan.
“Jadi sebenarnya kita ini kalau mau amannya, FTZ ini memang harus dihapuskan. Kelangkaan ini bukan di Lingga saja, di Bintan, di Tanjungpinang,” jelasnya.
Ia menambahkan, barang yang keluar dari Batam saat ini harus dikenakan pajak lebih besar. Bahkan terdapat kewajiban pengurusan formulir C1 dengan biaya yang cukup tinggi.
“Hari ini ada pula formulir C1 yang harus disiapkan, itu kalau tidak salah saya lima juta sampai tujuh juta juga biayanya,” ungkapnya.
Pemerintah daerah menyebut kewenangannya terbatas dan berharap ada intervensi dari tingkat provinsi dan pusat.
“Ini yang bisa menyelesaikan Pak Gubernur atau Dewan Perwakilan kita dari Kepri ini yang ke pusat. Kalau kita kan terbatas sampai sana,” ujarnya.
Sementara itu, pasokan barang saat ini sebagian mengandalkan distribusi dari Jambi.
“Hari ini kita mengandalkan Jambi, kalau Jambi kan masuk barang yang tidak terlalu tinggi. Tapi masuknya seminggu satu kali, karena kan kena cuaca,” ucapnya.
Pemerintah daerah mengakui kondisi tersebut cukup menyulitkan masyarakat. Meski demikian, pemerintah tetap meminta kerja sama para distributor dan penampung barang.
“Kita pesan itu dengan penampung-penampung, dengan pihak yang sebagai distributor, jangan menyimpan barang. Jual saja apa yang adanya sesuai dengan kondisi yang ada itu. Jangan menaikkan harga, kecuali barang yang baru masuk,” tegasnya.
Ia optimistis akan ada perubahan ke depan.
“Nah ini pasti nunggu, pasti akan ada perubahan. Ini semua daerah mengeluh, semua gubernur kemarin dengan Pak Bupati sudah sampaikan semua. Tak mungkin lah saya, Pak Bupati, Dewan kita itu membiarkan,” pungkasnya. (k)