
Singkeponline.com – Dabo Singkep – Proses pendirian Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga mencapai tahap penting dengan dilakukannya penandatanganan akta pendirian di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Daerah Dabo Singkep pada Selasa (17/6/2025).
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lingga dalam merealisasikan pembentukan koperasi tersebut.
“Saya mengapresiasi jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi yang telah berkoordinasi dengan camat, lurah, dan seluruh desa. Mereka bergerak cepat mulai dari sosialisasi, musyawarah desa, hingga akhirnya penandatanganan akta notaris hari ini,” ujar Nizar.
Sebanyak 12 notaris dari Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, turut serta dalam proses ini. Mereka berhasil menyelesaikan penandatanganan seluruh akta pendirian koperasi dalam satu malam tanpa membebankan biaya apapun kepada pihak desa maupun kelurahan.
Bupati Nizar juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas dukungan yang diberikan dalam menyukseskan kegiatan ini, khususnya kepada Gubernur dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi.
“Karena itu, saya ucapkan terima kasih atas inisiatif dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri yang menyampaikan langsung ke Pak Gubernur, hingga 12 notaris bisa hadir di sini tanpa biaya sepeser pun,” tambahnya.