Singkeponline.com, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melaksanakan Paripurna Persetujuan RAPBD P Tahun Anggaran 2023 menjadi APBD P tahun anggaran 2023, Selasa (26/09/2023).
Huru bicara banggar Raja Muchsin, menyampaikan, bahwa rapat pembahasan RAPBD perubahan dimulai dari pembahasan kebijakan umum dan PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023.
Rangkaian mekanisme Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan pembahasan RAPBD Perubahan telah dilaksanakan dari tanggal 19 September sampai dengan 25 September 2023.
“Alhamdulillah pada tanggal 26 September 2023 telah dilaksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” ujarnya.
“Oleh karenanya pada saat pembahasan terjadi pergeseran anggaran antara PD, antar kegiatan dan antar jenis belanja antar objek belanja dan antar rincian objek serta saat Rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1 triliyun 12 milyar 300 juta 936 ribu 542 rupiah,” jelasnya.