451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Pemkab Pastikan Gaji Tertunda Segera Cair Posted by Redaksi Singkeponline Date: October 06, 2025 in: Lingga Update Leave a comment 0 Views “Kalau sebelumnya THL, maka gajinya sesuai THL. Kalau PTT, maka disesuaikan dengan gaji PTT,” pungkasnya.(Red) See also Lakukan Aktivitas Loading Bauksit, PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Proses Hukum yang Sedang Berlangsung Pages: 1 2 3