451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Pemkab Pastikan Gaji Tertunda Segera Cair

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh PPPK yang telah mengabdi di berbagai satuan kerja.

Solusi Sementara bagi Guru Tahap Pertama Tanpa Formasi

Selain itu, Pemkab Lingga juga memberikan perhatian khusus kepada 25 guru yang telah lulus seleksi PPPK tahap pertama namun belum memperoleh formasi tetap. Pemerintah daerah akan menempatkan mereka secara paruh waktu sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Untuk guru, formasinya berbeda dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan,” jelas Armia.

Ia menambahkan, kebijakan ini diambil untuk memastikan para tenaga pendidik tetap memiliki ruang pengabdian, sekaligus menjaga keseimbangan distribusi guru di seluruh wilayah Kabupaten Lingga.

Harapan Formasi Baru untuk Tenaga Kesehatan Tahun 2026

Lebih lanjut, Armia mengungkapkan bahwa masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan di sejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Polindes. Ia berharap agar pada tahun 2026, pemerintah dapat kembali membuka formasi PPPK khusus untuk tenaga medis.

“Kami berharap tahun depan formasi untuk tenaga kesehatan bisa dibuka kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, kekurangan tenaga medis menjadi perhatian serius Pemkab Lingga karena berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan, terutama di daerah terpencil dan wilayah kepulauan.

Skema Penggajian Pegawai Paruh Waktu Menunggu Arahan Pusat

Menyoal sistem penggajian bagi pegawai paruh waktu, Sekda Lingga menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Namun untuk sementara, gaji akan disesuaikan dengan status terakhir masing-masing pegawai.

See also  Forum Musyawarah Terkait Kampung KB 2018 Dilaksanakan di Desa Penuba Timur
Pages: 1 2 3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *