“Jadi intinya saat ini kami BUMD Kab Lingga PT PSM sedang terus mengupayakan agar izin yang merupakan sebagai syarat untuk bisa diedarkan segera bisa diberikan dan kamipun sudah mengajukan perizinan secara online baik ke BPOM, SNI maupun Halal MUI nya,terkait permodalan yang telah diberikan saat ini dapat dilihat bersama sudah berwujud dalam bentuk aset baik berupa tanah, gedung maupun permesinannya yang sudah menjadi milik BUMD Kab.Lingga PT PSM, “ katanya.
“Kami mohon doanya kepada kita semua agar keinginan kita bersama masyarakat Kab.Lingga untuk memiliki produk unggulan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan brand Gunung Daik akan segera terwujud, Insya Allah niat baik kita bersama akan di ijabah oleh Allah SWT Amin Ya Rabbal Alamin,” tutupnya.
- Penulis : C.A