Pada malam tanggal 10 September, yang bersangkutan minta dijemput ke RSUD Encik Mariam Kabupaten Lingga dan dilakukan Rapid Tes antibodi dengan hasil reaktif.
Tanggal 11 September Pukul 10.00, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang dengan status Suspek Covid-19 dan menggunakan protokol Covid-19.
Pada sore hari dilakukan Swab TCM oleh tim Medis RSUP Raja Ahmad Tabib dengan hasil hasil positif Covid-19.
Terkonfirmasi Kedua adalah kasus 03, Ny.M, Perempuan, 49 tahun, Pegawai Negeri Sipil, Istri Tn.MA. Ikut melakukan perjalanan bersama Tn.MA.
Tanggal 4 September mengeluh deman, dilakukan kunjungan rumah oleh petugas Surveilans Puskesmas Daik dengan suhu tubuh 38,3 tanpa keluhan tambahan.
Tanggal 5 September suhu tubuh normal, kemudian tanggal 9 september mengeluh batuk, lemah.
Tanggal 11 September pukul 10.00, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib dengan status Suspek Covid-19 dan menggunakan protokol Covid-19.
Pada sore hari dilakukan Swab TCM oleh Tim Media RSUP RAT dengan hasil positif Covid-19.(red)