2 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Lingga

Covid-19

Singkeponline.com (Lingga) – Berdasarkan Press Release gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lingga, Sabtu (12/09/2020), 2 orang warga Lingga terkonfirmasi positif berdasarkan hasil Swab TCM oleh RSUP Provinsi Kepulauan Riau.

Terkonfirmasi pertama adalah kasus 02, Tn. MA, Laki-laki, 60 Tahun, Pegawai Negeri Sipil, Perumahan Bukit Cening Kecamatan Lingga, Kabupaten lingga.

Yang bersangkutan berangkat 17 Agustus ke Pekanbaru dan kembali ke Kabupaten Lingga tanggal 27 Agustus dari Pekanbaru menuju Bandara Dabo Singkep menggunakan pesawat komersil.

Pada tanggal 31 Agustus yang bersangkutan menuju IGD RSUD Encik Mariam Kabupaten Lingga dengan keluhan lemah, batuk kering sesekali, kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Tes antibodi oleh Analis Laboratorium dengan hasul Non Reaktif.

Tim Surveilans RSUD Encik Mariam berkoordinasi dengan Puskesmas Daik untuk melakukan pemantauan karantina mandiri selama 14 hari kedepan.

Tanggal 4 September dilakukan pemantauan ke rumah yang bersangkutan dengan keluhan batuk berkurang dan sudah tidak lemas dan kondisi suhu tubuk 36,9 Celcius, batuk sesekali dan berdahak.

Tanggal 5 September dilakukan kunjungan rumah oleh Tim Surveilans Puskesmas Daik dan dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antibodi kembali dengan hasil Non Reaktif, suhu tubuh 36,4 dan tidak ada keluhan tambahan.

Tanggal 6 September yang bersangkutan mengeluh agak lemah dan suhu tubuh 35,9.

Tanggal 9 September ke IGD RSUD Encik Mariam dengan kondisi masih lemah dan batuk berdahak, kemudian dianjurkan rujuk.

Pada malam tanggal 10 September, yang bersangkutan minta dijemput ke RSUD Encik Mariam Kabupaten Lingga dan dilakukan Rapid Tes antibodi dengan hasil reaktif.

Tanggal 11 September Pukul 10.00, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang dengan status Suspek Covid-19 dan menggunakan protokol Covid-19.

Pada sore hari dilakukan Swab TCM oleh tim Medis RSUP Raja Ahmad Tabib dengan hasil hasil positif Covid-19.

Terkonfirmasi Kedua adalah kasus 03, Ny.M, Perempuan, 49 tahun, Pegawai Negeri Sipil, Istri Tn.MA. Ikut melakukan perjalanan bersama Tn.MA.

Tanggal 4 September mengeluh deman, dilakukan kunjungan rumah oleh petugas Surveilans Puskesmas Daik dengan suhu tubuh 38,3 tanpa keluhan tambahan.

Tanggal 5 September suhu tubuh normal, kemudian tanggal 9 september mengeluh batuk, lemah.

Tanggal 11 September pukul 10.00, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib dengan status Suspek Covid-19 dan menggunakan protokol Covid-19.

Pada sore hari dilakukan Swab TCM oleh Tim Media RSUP RAT dengan hasil positif Covid-19.(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *