Dengan pengangkatan ini, pintu harapan terbuka lebih lebar, tak hanya untuk masa depan pribadi mereka, tetapi juga untuk keberlangsungan pelayanan publik yang lebih baik di Lingga.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pengangkatan 1.158 PPPK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menyejahterakan tenaga kerja dan memperkuat birokrasi yang profesional.
Proses ini merupakan bagian dari kebijakan nasional reformasi birokrasi dan penataan tenaga honorer, yang kini mulai direalisasikan secara masif di berbagai daerah.
“Kami tidak ingin ada lagi tenaga honorer yang terus bekerja tanpa kepastian,” tegas Bupati Nizar. “Sudah saatnya mereka diberi status yang jelas, hak yang pasti, serta akses untuk peningkatan kompetensi. Kita ingin aparatur kita bekerja dengan tenang, tidak dibayangi oleh ketakutan akan pemutusan kontrak sewaktu-waktu.”
Langkah ini, menurut Nizar, juga menjadi bagian penting dalam strategi meningkatkan mutu pelayanan publik di Lingga.
Dengan jumlah PPPK yang signifikan ini, pemerintah daerah berharap terjadi peningkatan kinerja di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, dan layanan dasar lainnya.
“Kita harus bangun sistem birokrasi yang modern, cepat, dan profesional. PPPK ini menjadi ujung tombaknya. Mereka harus mampu menjawab tantangan zaman, bukan hanya sekadar mengisi posisi yang kosong,” ujarnya.
Dari Status ke Kinerja
Menjadi PPPK bukan berarti pekerjaan menjadi ringan. Sebaliknya, ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik kini semakin tinggi. Hal ini pula yang ditekankan oleh Bupati Nizar dalam pesannya kepada seluruh PPPK.